SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA DURENSEWU KEC. PANDAAN KAB. PASURUAN

Artikel

Profil Wilayah Desa

17 April 2025 19:29:25  Administrator  41 Kali Dibaca 

Pemerintah Desa Durensewu Pada tahun 2025 ini memasuki periode ke 6, dari masa kepemimpinan kepala desa terpilih periode tahun 2019 - 2025 Tidak sedikit beberapa tantangan, yang sudah terlewati tetapi ada juga harapan yang belum tercapai, terkait kondisi sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya pembangunan dan sumberdaya sosial budaya di desa Durensewu

RPJM Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 - 2025 memiiki visi “Tercapainya Index Pembangunan Manusia (IPM) Dengan Peningkatan Pembangunan Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Yang Pro Rakyat” dan mempunyai misi :

  1. Peningkatan pelayanan pendidikan yang murah dan berkualitas serta pelestarian/pengembangan kebudayaan;
  2. Peningkatan pelayanan di bidang kesehatan yang murah dan berkualitas;
  3. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik, transparan, akuntable, responsif dan demokratis;
  4. Peningkatan pembangunan infrastruktur yang berbasis pemerataan pembangunan dan pengembangan wilayah untuk mendorong percepatan pembangunan sektor - sektor yang lain;
  5. Pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis (UKM, pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata serta perkebunan) melalui kegiatan kewirausahaan;
  6. Pengentasan dan penanggulangan kemiskinan dengan pola terpadu.

 

Untuk mewujudkan misi dan visi tersebut maka Pemerintah Kabupaten Pasuruan memiliki 8 (delapan) agenda utama, yaitu :

  1. Menciptakan pendidikan berkualitas dan terakses serta merata;
  2. Menjamin dan meningkatkan kesehatan masyarakat yang merata dan mudah dijangkau;
  3. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik, transparan, akuntable, responsif dan demokratis;
  4. Peningkatan pembangunan infrastruktur yang berbasis pemerataan pembangunan dan pengembangan wilayah untuk mendororng percepatan pembangunan sektor-sektor yang lain;
  5. Pengembangan dan penguatan ekonomi kerakyatan yang saling bersinergi dan berkelanjutan;
  6. Pelembagaan sistem penguatan kapasitas SDM masyarakat dan pemerintah;
  7. Terciptanya kerukunan dan kedamaian serta sinergitas dan harmonisasi kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Pasuruan;
  8. Sinergi dan harmonisasi pembangunan kewilayahan Kabupaten Pasuruan melalui pemantapan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) secara berkelanjutan dengan memperhatikan kesejahteraan rakyat dan lingkungan hidup.

 

           Dalam kerangka amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa dapat menyelenggarakan kewenangannya dalam bidang pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan  masyarakat desa dengan berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. Momentum dari lahirnya regulasi kebijakan nasional tersebut merupakan peluang emas bagi desa durensewu untuk dapat segera berpartisipasi dalam rangka menyejahterakan masyarakatnya, terlebih lagi dengan sistem perencanaan pembangunan desa yang bersifat partisipatif. Perencanaan pembangunan di desa yang bersifat partisipatif tersebut sudah tepat langkahnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa secara skala prioritas dan kebutuhannya, yang dalam hal ini akan terjalin keselarasan perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan di desa dapat dirassakan langsung oleh masyarakat desa.

           Dalam proses pelaksanaan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2016 ini, tentunya sebagai payung hukum penyusunannya harus mengacu pada ketentuan pasal 118 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara teknis diatur menurut ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Durensewu Pandaan Kab. Pasuruan
Desa : Durensewu
Kecamatan : Pandaan
Kabupaten : Pasuruan
Kodepos : 67157
Telepon :
Email :

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:49
    Kemarin:17
    Total Pengunjung:1.352
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.228
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar